Komisi III Telusuri Dugaan Praktek Mafia Tanah di Desa Malangsari

21-11-2022 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Lampung dan Kejati Lampung, Kamis (17/11/2022). Foto: Ria/nr

 

Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah Komisi III DPR RI melakukan kunjungan lapangan ke Desa Malangsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan terkait kasus dugaan mafia tanah. Menurutnya, informasi dan kronologi praktek mafia tanah di Desa Malangsari yang disampaikan korban, perangkat desa hingga penegak hukum cukup lengkap. 

 

"Kami datang kesini untuk menyerap aspirasi dan mempelajari pola praktek mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari," ungkap Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari Usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Lampung dan Kejati Lampung, Kamis (17/11/2022). Hal ini penting bagi Panja Pengawasan Penegakan Hukum Mafia Tanah untuk dapat membongkar praktek mafia tanah yang terjadi di berbagai belahan di Indonesia. 

 

"Kami mencoba mempelajari pola mafia tanah dari Malangsari, karena menurut kami,  adanya respon cepat dari Polda Lampung dan informasi yang lengkap yang kami terima terkait mafia tanah ini, kami menjadikan kasus mafia tanah di Malangsari sebagai Pilot Project terkait upaya kita membongkar praktek mafia tanah yang tengah terjadi di berbagai belahan di Indonesia," katanya.

 

Adapun beberapa hal yang menjadi catatan Panja dari pertemuan ini ialah, terkait sistem BPN yang bisa diterobos mafia tanah, kemudian adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktek mafia tanah. "Ini beberapa hal yang menjadi catatan kami. Dari sini kita bisa melihat apa saja yang perlu dibenahi BPN pihak yang paling bertanggung jawab memastikan tidak adanya praktik mafia. Kemudian, apa yang perlu dilakukan aparat penegak hukum ketika mendapat laporan," katanya. 

 

Dalam kasus mafia Tanah di Malangsari, Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan apresiasi kepada Polres hingga Polda di Lampung yang merespon cepat kasus mafia tanah di Desa Malangsari. "Kami mengapresiasi respon cepat dari Polres hingga Polda dalam menindaklanjuti kasus ini. Kasus ini bisa berjalan hingga saat ini karena respon yang sangat baik, kami harap Polda lain bisa terinspirasi," sebutnya. 

 

Pihaknya menyatakan mendukung penuh langkah Polda Lampung melakukan pengusutan tuntas kasus mafia tanah yang terjadi di Desa Malangsari. "Jangan sampai ada pihak yang tidak tertangani. Setiap upaya dalam memberantas mafia tanah Komisi III DPR akan mendukung," pungkasnya. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Desak Kejari Kota Bandung Percepat Lelang Aset DNA Pro
11-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR RI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk mempercepat proses lelang aset dalam kasus...
Hindari Polemik Sabotase, Gus Abduh Minta Kepolisian Usut Tuntas Kebakaran di Kementerian ATR
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian turun tangan dalam menangani kebakaran gedung Kementerian ATR/BPN....
Komisi III Dorong Masukan KY dalam Penyusunan RUU KUHAP
10-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sangat...
Surahmat Hidayat Minta Kepolisian Usut Tuntas Kasus Pesta Gay di Jaksel
08-02-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat mengapresiasi kesigapan Polri dalam pengungkapan kasus pesta seks gay yang...